“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Antam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Mengenai pendampingan hukum atas kasus tersebut, Antam menyatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Antam.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” kata dia.
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster. "Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/13365541/kpk-tangkap-edhy-prabowo-kkp-kami-hargai-proses-hukum