Dudung beralasan, perintah penurunan spanduk cukup pada level Pangdam. Sehingga, penurunan spanduk tak perlu menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," ujar Dudung dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Senin (23/11/2020).
Dudung menambahkan, penurunan spanduk yang dilakukan prajuritnya sudah sesuai prosedur.
Di mana proses penurunan spanduk sebelumnya sudah dilakukan Satpol PP DKI Jakarta bersama Polri dan TNI sejak dua bulan lalu.
Dari kegiatan penurunan itu, sedikitnya terdapat 338 spanduk maupun baliho bergambar Rizieq Shihab dan FPI yang berhasil dicopot.
Dudung mengatakan, berdasarkan keterangan Pemprov DKI Jakarta, pemasangan spanduk dan baliho tersebut tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian juga terdapat spanduk yang berisikan kalimat mengundang keresahan masyarakat.
Namun demikian, pihak FPI kemudian melakukan unjuk rasa dan meminta Satpol PP supaya memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah diturunkan.
“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," imbuh Pangdam Jaya.
Sejumlah prajurit TNI sebelumnya melakukan pencopotan spanduk baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.
Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/22073881/panglima-tni-tak-perintahkan-copot-spanduk-pangdam-jaya-setelah-kegiatan