Pria yang akrab disapa Emil itu dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
“Tadi selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10-an,” ujar Emil di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020)l.
“Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum, datang karena dimintai keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar,” kata dia.
Ia mengatakan, dinamika yang terjadi di wilayah Jabar merupakan tanggung jawabnya secara moril sebagai gubernur.
Emil pun meminta maaf apabila ada peristiwa yang kurang berkenan.
“Jika ada peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal, saya tentunya mengucapkan minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan,” kata dia.
Akan tetapi, dari segi teknis, Emil mengatakan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah otonom.
Artinya, walikota dan bupati dipilih melalui tahapan pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan, termasuk izin kegiatan.
Maka dari itu, Jabar memiliki 27 Satgas Covid-19 di level kabupaten/kota dan Satgas Covid-19 di level provinsi.
“Kalau acara lokal UU Otonomi mengatakan itu tanggung jawab lokal. Jadi saya bilang, saya tidak bermaksud mencari kambing hitam,” kata Emil.
“Makanya saya awali, apapun yang terjadi, tetap tanggung jawab saya sebagai pemimpin wilayah dan saya minta maaf tapi dari sisi teknis, kalau bicara hukum kita harus proporsional,” kata dia.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/20/18362741/diperiksa-7-jam-terkait-acara-rizieq-shihab-di-puncak-ridwan-kamil-saya