JAKARTA, KOMPAS.com - Polri tak menutup kemungkinan meminta klarifikasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan massa dalam kegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Nanti dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau memang penyidik nanti menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, kita tidak menutup kemungkinan mengundang Gubernur Jabar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Akan tetapi, sebelum memanggil Ridwan Kamil, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor bakal meminta klarifikasi 10 orang terlebih dahulu pada Jumat (20/11/2020).
Argo menuturkan, 10 orang itu yakni kepala Desa Sukagalih, kepala Desa Kuta, ketua RW, ketua RT, camat Megamendung, Kasatpol PP Pemda Bogor, serta anggota Bhabinkamtibmas.
Kemudian, polisi juga meminta klarifikasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Bupati Bogor Ade Yasin, dan Muchsin Alatas dari FPI.
“Dari penyidik Bareskrim, Polda Jabar, dan Polres Bogor, setelah nanti kita klarifikasi ini tentunya akan mendapatkan hasil terkait dugaan protokol kesehatan di wilayah Bogor,” ucapnya.
Di sisi lain, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki kerumunan massa yang terjadi pada saat pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).
Dalam kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya juga telah dimintai klarifikasi.
Diketahui, kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/16495071/polri-buka-kemungkinan-panggil-gubernur-jabar-terkait-kerumunan-massa-acara