Salin Artikel

Tak Hanya 3M, Upaya 3T Juga Penting untuk Putus Penularan Covid-19

KOMPAS.com - Managing Director IPSOS Indonesia Soeprapto Tan mengatakan, masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai tracing, testing, dan treatment (3T).

Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Hal tersebut menunjukkan, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal terpisah. Padahal, kedua hal tersebut merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, 3T pasti lebih parah. Sekarang 3M sudah jalan, saatnya mulai membicarakan 3T,” kata Soeprapto, seperti dibuat covid19.go.id.

Hal tersebut dikatakan Soeprapto, dalam Dialog Produktif bertema Optimisme Masyarakat terhadap 3T, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11/2020).

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala menjelaskan, 3M membicarakan tentang peran individu. Sementara itu, 3T berbicara tentang bagaimana memberi notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar untuk waspada.

“Jadi ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu, tapi juga orang yang lebih banyak,” kata Monica.

Lebih lanjut, Monica menerangkan, pemeriksaan dini penting dilakukan agar bisa mendapat perawatan dengan cepat, dan potensi penularan bisa dihindari.

Sementara itu, setelah pelacakan atau identifikasi oleh petugas kesehatan, kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19 harus harus melakukan isolasi atau mendapat perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing),” kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19. Jika tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberi perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat, ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19, yakni jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

“Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari,” jelas Monica.

Laboratorium Indonesia sendiri memiliki kapasitas tes sekitar 80.000, sehingga memadai pemeriksaan sesuai standar WHO.

Kendalanya justru pada individu. Ketika seseorang menunjukkan gejala Covid-19, kontak eratnya takut memeriksakan diri.

“Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T,” ujar Monica.

Sementara itu, Soeprapto mengatakan, salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat.

Untuk itu, pemerintah perlu mengimbau masyarakat untuk mendukung pasien positif Covid-19 dengan tidak mengucilkannya.

“Saat ini, 3M masih satu-satunya vaksin paling ampuh. Meski nanti vaksin asli sudah ditemukan, 3M dan 3T harus tetap dijalankan sampai pemerintah benar-benar memberi informasi bahwa Covid-19 sudah tidak ada,” kata Soeprapto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/14/16351771/tak-hanya-3m-upaya-3t-juga-penting-untuk-putus-penularan-covid-19

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu itu Pileg, Pilkada dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu itu Pileg, Pilkada dan Pilpres

Nasional
Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Nasional
Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Nasional
KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

Nasional
Ketum PBNU Anggap 'Cawe-cawe' Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Ketum PBNU Anggap "Cawe-cawe" Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Nasional
Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Nasional
Demokrat Dinilai Mulai Khawatir Arah Angin Cawapres Anies Lebih Berpihak ke Khofifah

Demokrat Dinilai Mulai Khawatir Arah Angin Cawapres Anies Lebih Berpihak ke Khofifah

Nasional
Ganjar: Insya Allah Kita Menangkan Pilpres 2024 Satu Putaran

Ganjar: Insya Allah Kita Menangkan Pilpres 2024 Satu Putaran

Nasional
Gus Yahya Singgung Pilpres Bukanlah Persaingan yang Mesti Dibela Mati-matian

Gus Yahya Singgung Pilpres Bukanlah Persaingan yang Mesti Dibela Mati-matian

Nasional
Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Nasional
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke