Salin Artikel

Indonesia Kembali Catat Rekor Kasus Harian, Epidemiolog Sebut Efek Libur Panjang Sudah Terasa

Menurut Laura, saat ini sudah berjarak 12 hari sejak masa libur panjang berakhir pada 1 November 2020.

"Iya, bisa dikatakan ada dampak dari libur panjang. Karena dari hari terakhir libur panjang pada 1 November, berarti saat ini terhitung sekitar 12 hari setelahnya," ujar Laura saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Penyebab lainnya, kemungkinan karena belum semua pemeriksaan Covid-19 dilakukan secara realtime.

Dikarenakan beberapa pemeriksaan Covid-19 masih belum bisa real time, lanjut dia, artinya bisa saja sampel yang diperiksa tersebut dikumpulkan di hari ke 10 setelah libur panjang.

"Tapi keluar hasil pemeriksaan baru hari ini atau H+12 dari libur panjang," ungkap Laura.

"Dalam beberapa hari mendatang, bisa saja terjadi kenaikan kasus lagi, tetapi memang harapannya adalah jumlah pemeriksaan juga ditingkatkan. Sehingga mendapatkan kasus sebanyak-banyaknya," tegasnya.

Apabila kisaran jumlah sampel yg diperiksa konsisten dengan sebelumnya, lanjut dia, bisa dikatakan bahwa positivity rate di Indonesia terjadi kenaikan.

Padahal, seperti diketahui, positivity rate di Indonesia saat masih sekitar 10 persen atau di atas persentase rekomendasi WHO.

"Padahal jumlah pemeriksaan yang bagus atau bisa diandalkan ketika mencapai positivity rate di bawah 5 persen," tambah Laura.

Sebelumnya, Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian kasus positif Covid-19 pada Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan data pemerintah hingga Jumat ini pukul 12.00 WIB, ada penambahan 5.444 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Penambahan 5.444 orang ini merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 42.333 dari 37.892 orang dalam satu hari.

Dengan demikian, hingga hari ini tercatat ada 457.735 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 8 Oktober 2020 dengan 4.850 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/17580691/indonesia-kembali-catat-rekor-kasus-harian-epidemiolog-sebut-efek-libur

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke