Salin Artikel

Tak Hanya di Tingkat Nasional, Pengamat Nilai Daerah Seharusnya Juga Pakai Ambang Batas Parlemen

"Itu sih cukup efektif dan berat bagi partai-partai medioker. Sebenarnya, termasuk Nasdem juga berat kalau memang disetujui 7 persen," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Hendri menjelaskan, memang cara untuk menyederhanakan partai politik salah satunya dengan menaikkan PT, meski tak dipungkiri akan terasa berat bagi partai kecil.

Namun, ia mengatakan sebenarnya masih ada tantangan lain untuk menyederhanakan kehidupan partai politik yaitu kenaikan ambang batas parlemen di daerah.

Karena, kata dia, selama ini threshold hanya diberlakukan setingkat nasional bukan di daerah.

"Kalau di daerah, gak ada threshold. Makanya kita ketemu tuh partai-partai politik yang gak lolos threshold nasional, tapi punya wakil di daerah," jelasnya.

Ia menerangkan, dengan berlakunya threshold yang hanya di nasional, maka partai-partai kecil itu masih bisa hidup di daerah.

Oleh sebab itu, ia menyarankan jika Nasdem serius ingin menyederhanakan kehidupan partai politik maka bisa ditempuh juga dengan cara mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen di daerah.

"Nasdem musti berani mengusulkan ada threshold untuk daerah juga. Jadi rata, partai politiknya sama semua. Jadi efisien, efektif di antara jumlah partai politik di nasional maupun daerah," terang Hendri.

Selain itu, menaikkan ambang batas parlemen di daerah juga bisa menimbulkan keseragaman kebijakan.

"Misalnya gini nih, PSI gak ada di pusat, tapi ada di kota-kota seperti Bandung, Jakarta, kan lucu juga. Sementara mereka tidak bisa menyampaikan aspirasi konstituennya di pusat. Jadi akan lebih baik kalau Nasdem juga mengusulkan threshold di daerah, walaupun besarannya pasti tidak sama dengan di nasional," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

 "Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/14442361/tak-hanya-di-tingkat-nasional-pengamat-nilai-daerah-seharusnya-juga-pakai

Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke