Fajar mengatakan, pelepasan dilakukan karena kasus yang menimpa Serka BDS tidak berbahaya.
"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu. Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Ia menjelaskan, pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.
Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.
Fajar menegaskan, TNI pada dasarnya tidak melarang prajuritnya menggunakan media sosial (medsos).
Namun, yang perlu diingat adalah ketika prajurit menggunakan medsos tidak boleh sembarangan.
"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," kata dia.
Sebelumnya video Serka BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos.
Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
Alasan dia, Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Untuk itu, kata Fajar, pihaknya menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.
Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.
"Pemeriksaannya itu ada Pom (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.
Fajar mengatakan bahwa masa penahanan terhadap Serka BDS bisa diperpanjang untuk pendalaman pemeriksaan jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Sudah dimulai pemeriksaan, Kamis kan berarti satu hari dia ditahan, Jumat berarti hari kedua, nanti dilihat dari pemeriksaan bagaimana," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/14030761/alasan-prajurit-tni-au-dilepas-setelah-ditahan-akibat-buat-video-sambut