Salin Artikel

Hutan Adat Papua Habis Diganti Lahan Sawit, AMAN Singgung RUU 10 Tahun Belum Disahkan

Menurut dia, hal ini merupakan masalah terbesar dari serangkaian peristiwa soal hutan dan wilayah adat di seluruh Indonesia.

"Sekarang ini masalah terbesar adalah karena tidak ada kepastian hukum masyarakat adat," kata Rukka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Tidak adanya kepastian hukum masyarakat adat, dinilainya terjadi akibat tak kunjung disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Ia menerangkan bahwa hingga saat ini, RUU itu masih di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama lebih dari 10 tahun sejak pertama kali digulirkan pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhono tahun 2009.

"UU Masyarakat Adat sudah 10 tahun di DPR belum disahkan sampai detik ini," ujarnya.

Rukka mengkhawatirkan apabila hal ini terus berlanjut, maka masyarakat adat tidak dapat bergerak untuk melindungi sendiri wilayah adat miliknya sampai kapanpun.

Bahkan, lanjutnya, dengan sebanyak apa pun pengacara Masyarakat Adat tetap tidak bisa memenangkan segala sengketa jika UU belum disahkan.

"Sebanyak apapun pengacara Masyarakat Adat dalam sistem hukum yang menindas masyarakat adat tetap akan selalu dikalahkan," tuturnya.

RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020. RUU ini sekarang diusulkan Fraksi Partai Nasdem.

Adapun pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat telah mandek sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, akan mulai dibahas kembali di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pembahasan terakhir, pada September 2020, sebanyak delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat.

Keputusan itu dihasilkan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/13075301/hutan-adat-papua-habis-diganti-lahan-sawit-aman-singgung-ruu-10-tahun-belum

Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke