Salin Artikel

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik, Perindo: Itu Wacana Usang

Menurut dia, wacana tersebut sudah tidak relevan dengan demokrasi.

"Terkait ambang batas 7 persen adalah wacana usang yang sudah tidak mempunyai relevansi dengan demokrasi yang berdaulat untuk rakyat," kata Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Ia pun tidak sepakat dengan Nasdem yang mewacanakan kenaikan ambang batas parlemen.

Sebab, kata dia, ambang batas parlemen yang tinggi dapat merugikan suara rakyat.

Suara rakyat yang sah akan hangus begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas jika wacana tersebut direalisasikan. 

"Kondisi ini sangat melawan hakikat demokrasi itu sendiri," ujar dia. 

Rofiq menyebut, seharusnya ada cara lain yang bisa ditempuh tanpa mencederai demokrasi dengan tetap menghormati dan menghargai aspirasi rakyat.

Partai-partai, kata dia, bisa mencari formula baru selain usulan menaikkan ambang batas parlemen.

Berbeda dengan usulan Nasdem, ia justru menginginkan agar diberlakukannya ambang batas fraksi, bukan ambang batas parlemen.

"Ambang batas fraksi itu dalam rangka menghormati hak-hak rakyat dalam berdemokrasi. Bisa saja ambang batas fraksi diberlakukan 10-15 persen," ucap dia.

Lantas, seperti apa yang dimaksud ambang batas fraksi seperti disarankan Rofiq?

Konsepnya, kata dia, jika ada partai yang menghasilkan kursi parlemen 15 persen atau lebih, partai itu dapat membentuk fraksi sendiri.

"Dan bila ada partai yang menghasilkan kursi kurang dari ambang batas, maka partai tersebut dapat melakukan penggabungan sampai memenuhi syarat ambang batas," kata dia.

Menurut Rofiq, hal-hal seperti inilah yang dapat semakin mematangkan demokrasi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/12/19473361/nasdem-usulkan-ambang-batas-parlemen-naik-perindo-itu-wacana-usang

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke