“Inilah yang menjadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau tidak ada otopsi,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Awi menjelaskan, proses otopsi dibutuhkan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Menurut dia, keterangan ahli yang akan menjelaskan apakah Pendeta Yeremia tewas karena ditembak atau ada penyebab lainnya.
“Sebab-sebab kematiannya kita bisa temukan setelah otopsi. Sampai sekarang kita belum tahu itu,” tuturnya.
Maka dari itu, Awi menuturkan, pihak Polda Papua sedang bernegosiasi dengan keluarga korban terkait hal tersebut.
“Polda Papua juga terus, tidak berhenti sampai di sini, masih berusaha. Bahkan besok Wakapolda Papua akan ke Timika untuk berbicara langsung dengan Bupati Intan Jaya,” ucap dia.
Sejauh ini, Awi menegaskan, kasusnya masih ditangani oleh aparat kepolisian.
Diberitakan, keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas dibunuh di Intan Jaya, Papua, menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah almarhum.
Keputusan itu didasarkan pada alasan budaya. Warga setempat meyakini bahwa jenazah yang sudah dimakamkan tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.
Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.
“Otopsi terhadap jenazah ayah kami sangat bertentangan dengan budaya kami. Jika otopsi dilakukan akan terjadi hal buruk pada kami, dan ini tentunya akan menambah beban kami lagi,” tutur anak Pendeta Yeremia, Rode Zanambani, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan aparat seperti tertuang dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa berinisial A.
Di samping itu, berdasarkan keterangan Polri pada 3 November 2020, investigasi yang dilakukan polisi belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, proses otopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya.
"Untuk otopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Menurut keterangan Awi, polisi masih mengupayakan proses otopsi terhadap jenazah korban.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/16390321/keluarga-pendeta-yeremia-tolak-jenazah-korban-diotopsi-polri-ini-yang-jadi