Salin Artikel

Mahfud MD Pastikan Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Bintang Mahaputera meski Tak Hadir di Istana

Mahfud mengatakan, Gatot hanya tak menghadiri penyematan tanda kehormatan, bukan menolak penganugerahannya.

Karena itu Gatot tetap mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera tersebut.

"Beliau kan mengatakan di sini ya, beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Mahfud mengatakan, Gatot tak hadir lantaran merasa saat ini masih dala situasi pandemi Covid-19.

Alasan ketidakhadiran tersebut disampaikan Gatot melalui surat yang ia kirimkan ke Presiden Jokowi.

"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid," lanjut Mahfud.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan menghadiri penganugerahan gelar Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

"(Gatot Nurmantyo) hadir. Sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).

Ia menambahkan para kepala staf di semua matra TNI pada periode lalu juga akan menerima tanda kehormatan.

Mereka telah terkonfirmasi untuk hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.

"Mereka hadir. Terdaftar untuk swab," lanjut Heru.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi akan memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai mantan Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gatot Numantyo gelar bintang mahaputera adalah sama seperti kepada mantan-mantan Panglima TNI sebelumnya.

Hal itu diutarakannya melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).

"Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat bintang mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/12022771/mahfud-md-pastikan-gatot-nurmantyo-tetap-dapat-bintang-mahaputera-meski-tak

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke