Salin Artikel

KPK Tak Hentikan Proses Hukum Selama Pilkada, Bagaimana Jika Kepala Daerah Terpilih Berstatus Tersangka?

"Saya ingin sampaikan dalam kesempatan ini, proses hukum selama Pilkada, KPK tidak pernah berhenti proses hukum walaupun Pilkada sekalipun," kata Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11/2020).

Firli mengatakan, proses politik melalui Pilkada tidak akan menghalangi proses hukum yang dilakukan KPK. Begitupun sebaliknya, proses hukum tidak boleh menghalangi proses politik.

Firli menuturkan, apabila seorang kepala daerah terpilih berstatus sebagai tersangka, maka kepala daerah tersebut akan tetap dilantik.

Kondisi serupa juga berlaku bagi kepala daerah terpilih berstatus tersangka yang sudah ditahan KPK.

Bedanya, kepala daerah terpilih yang sudah ditahan akan langsung dinonaktifkan setelah dilantik.

"Sudah pernah terjadi saat Pilkada lanjut proses politik, terpilih, saat Pilkada proses hukum lanjut proses hukum. Bahkan ada yang terpilih terpaksa dilantik di kantor KPK," ujar Firli.

Firli mengatakan, hal itu sudah beberapa kali terjadi ketika Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Tjahjo Kumolo.

Beberapa nama yang dilantik saat berstatus tahanan KPK antara lain Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

"Saya enggak enak juga itu, tapi apa boleh buat. Jadi jangan berharap bahwa proses hukum berhenti karena pilkada, tidak Pak, karena ranahnya berbeda," kata Firli.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyatakan, telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah pada Pilkada 2020.

"Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan kanal Youtube KPK, Kamis (5/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/15054151/kpk-tak-hentikan-proses-hukum-selama-pilkada-bagaimana-jika-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke