Salin Artikel

UPDATE 10 November: 1.804 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Bertambah di 5 Negara

Dalam waktu 24 jam, terdapat penambahan 9 kasus positif Covid-19 di luar negeri.

Penambahan kasus baru 3 kasus di Inggris, 1 kasus di Irlandia, 1 kasus di Kuwait, 1 kasus di Vatikan, dan 3 kasus di Yordania.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Vatikan, Kuwait, Irlandia, Inggris dan Yordania," tulis Kemenlu di laman resminya, Selasa.

Selain itu, Kemenlu juga melaporkan ada pemambahan kasus positif Covid-19 yang sembuh di Kuwait, Irlandia, Yordania dan Suriah.

Sementara itu, tidak ada penambahan WNI yang meninggal akibat Covid-19 di luar negeri.

Dari total kasus, 71,4 persen di antaranya atau sebanyak 1.288 WNI telah dinyatakan sembuh.

Sementara, pasien yang meninggal sebanyak 155 WNI dan 361 orang lainnya masih dirawat.

Berikut sebaran 1.804 WNI positif Covid-19 di negara lain hingga 10 November 2020:

1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
2. Amerika Serikat: 110 WNI (90 sembuh, 20 meninggal)
3. Arab Saudi: 268 WNI (88 sembuh, 80 stabil, 100 meninggal)
4. Australia: 10 WNI (sembuh)
5. Azerbaijan: 1 WNI (sembuh)
6. Bahrain: 14 WNI (12 sembuh, 2 stabil)
7. Bahama: 1 WNI (stabil)
8. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)
9. Belanda: 9 WNI (5 sembuh, 4 meninggal)
10. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
11. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
12. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)
13. Chile: 1 WNI (stabil)
14. Denmark: 1 WNI (stabil)
15. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
16. Ethiopia: 5 WNI (sembuh)
17. Filipina: 32 WNI (sembuh)
18. Finlandia: 2 WNI (sembuh)
19. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)
20. Hong Kong (RRT): 88 WNI (85 sembuh, 3 stabil)
21. India: 75 WNI (sembuh)
22. Inggris: 32 WNI (26 sembuh, 3 stabil, 3 meninggal)
23. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
24. Italia: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
25. Jepang : 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
26. Jerman: 14 WNI (7 sembuh, 5 stabil, 2 meninggal)
27. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
28. Kazakhstan: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
29. Korea Selatan: 47 WNI (41 sembuh, 6 stabil)
30. Libya: 1 WNI (meninggal)
31. Uzbekistan: 19 WNI (13 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)
32. Suriname: 2 WNI (sembuh)
33. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
34. Kuwait: 148 WNI (136 sembuh, 8 stabil, 4 meninggal)
35. Kanada: 6 WNI (3 sembuh, 3 stabil)
36. Lebanon: 1 WNI (stabil)
37. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
38. Makau (RRT): 3 WNI (sembuh)
39. Makedonia Utara: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
40. Maladewa: 9 WNI (7 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
41. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
42. Meksiko: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
43. Mesir: 15 WNI (14 sembuh, 1 stabil)
44. Mozambik: 1 WNI (stabil)
45. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
46. Oman: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
47. Pakistan: 33 WNI (sembuh)
48. Polandia: 1 WNI (stabil)
49. Portugal: 1 WNI (stabil)
50. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
51. UEA: 64 WNI (57 sembuh, 2 stabil, 5 meninggal)
52. Qatar: 157 WNI (153 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)
53. Rusia: 25 WNI (23 sembuh, 2 stabil)
54. Singapura: 57 WNI (47 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)
55. Serbia: 2 WNI (stabil)
56. Spanyol: 13 WNI (sembuh)
57. Sudan: 18 WNI (6 sembuh, 12 stabil)
58. Suriah: 18 WNI (1 Sembuh, 17 stabil)
59. Swedia: 1 WNI (stabil)
60. Swiss: 1 WNI (stabil)
61. Taiwan: 19 WNI (5 sembuh, 14 stabil)
62. Thailand: 1 WNI (sembuh)
63. Tunisia: 14 WNI (stabil)
64. Turki: 12 WNI (9 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)
65. Vatikan: 12 WNI (8 sembuh, 4 stabil)
66. Vietnam: 1 WNI (stabil)
67. Yordania: 9 WNI (2 sembuh, 7 stabil)
68. Kapal pesiar: 185 WNI (170 sembuh, 9 stabil, 6 meninggal)

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/11231331/update-10-november-1804-wni-positif-covid-19-di-luar-negeri-bertambah-di-5

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke