Dalam surat tersebut, tertera waktu pertemuan pada Jumat pukul 13.00 WIB.
Namun, tak seperti surat undangan seperti biasanya, surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi itu menggunakan kata memerintahkan para perwakilan Dema PTKIN untuk hadir membahas penyerahan rekomendasi UU Cipta Kerja.
Padahal, lazimnya surat undangan pertemuan menggunakan kata mengundang, bukan memerintahkan.
Menanggapi surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang bernada memerintah tersebut, Aminuddin mengatakan, surat tersebut merujuk pada prosedur standar operasional penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.
"Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," kata Aminuddin lewat keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Ia mengatakan, surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di internal Istana (Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet), salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test (tes cepat Covid-19) bagi tamu.
"Dan saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa Dema PTKIN se-Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/12280131/beredar-surat-stafsus-milenial-jokowi-perintahkan-mahasiswa-ptkin-hadiri