Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (5/11/2020).
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali, Jumat (6/11/2020).
Ali mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima.
Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.
Apabila ada indikasi pidana, kata Ali, KPK akan melakukan langkah-langkah berikut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/11444191/suharso-monoarfa-dilaporkan-ke-kpk-diduga-terima-gratifikasi