Sebab, menurut dia, pelanggaran terhadap kesesuaian syariah akan merugikan para pelaku ekonomi.
"Dalam pelaksanaan praktik ekonomi dan keuangan syariah kita perlu menjaga keseuaian syariah dalam setiap transaksi. Pelanggaran terhadap kesesuaian syariah sangat merugikan pelaku ekonomi," ujar Ma'ruf saat membuka Ijtima' Sanawi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) 2020 secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Ma'ruf mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, bukan hanya demi ekonomi dan keuangan syariah itu sendiri.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, pelaksanaannya yang sesuai syariah juga akan menentukan walau disnergikan dengan sistem konvensional.
"Karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia harus disinergikan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan konvensional," tutur Ma'ruf.
Ia menilai, hal tersebut menjadi penting karena Indonesia menganut dual economy system yang saling melengkapi.
Ma'ruf juga menekankan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ditempatkan sebagai pilihan aktivitas ekonomi rasional bagi masyarakat.
"Sehingga, ekonomi dan keuangan syariah bukan merupakan hal yang eksklusif tapi menjadikannya bersifat universal sesuai prinsip rahmatan lil 'alamin," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/05/12402421/wapres-ingatkan-soal-pelanggaran-kesesuaian-syariah-rugikan-pelaku-ekonomi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan