Salin Artikel

Komnas HAM: Pemulihan Keamanan Diperlukan di Intan Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemulihan situasi keamanan di Intan Jaya, Papua, diperlukan pasca peristiwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa. 

Hal itu menjadi mendesak untuk dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala.

"Perlunya pemulihan suasana keamanan dan sosial di sana (Intan Jaya). Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula," ujar Damaik usai bertemu Menko Polhukam Mahfud, Rabu (4/11/2020).

Menurut Damanik, saat ini banyak aktivitas masyarakat, terutama anak-anak yang terganggu. Terutama, saat mereka hendak melakukan aktivitas  pendidikan. 

Dengan pemulihan situasi tersebut diharapkan aktivitas kegiatan belajar mengejar kembali normal.

Di samping itu, Damanik berharap Presiden Joko Widodo dapat mengambil tindakan tegas atas temuan Komnas HAM.

Menurutnya, hal itu penting guna memberikan kepastian hukum terhadap korban dan keluarga korban.

"Sangat berharap dari Pemerintah Indonesia, Pak Menko, mungkin juga Pak Presiden, untuk memastikan proses hukum," tegas dia.

Temuan Komnas HAM

Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).

“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit, Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.

Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020.

Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM. Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu.

Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku.

Penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk mendapatkan keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas tersebut.

“Hal ini secara tegas disampaikan (pelaku), anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” tuturnya.

“Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI,” sambung dia.

Untuk itu, selain pelaku langsung, Komnas HAM juga menduga adanya pelaku tidak langsung yaitu pemberi perintah pencarian senjata yang dirampas.

Temuan TGPF

Temuan TGPF Intan Jaya juga telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.

Hasil investigasi diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud.

TGPF diketahui menginvestigasi beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Intan Jaya, Papua, pada pertengahan September silam.

Selain penembakan Pendeta Yeremia, kasus lainnya yang diinvestigasi yakni, prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar, warga sipil bernama Badawi, dan prajurit TNI Serka Sahlan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/22555091/komnas-ham-pemulihan-keamanan-diperlukan-di-intan-jaya

Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke