Salin Artikel

UU Cipta Kerja Dinilai Persempit Partisipasi Masyarakat Terkait Amdal

Andri mengatakan, dalam sebuah negara demokrasi, publik seharusnya dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya publik, termasuk soal lingkungan hidup.

"Sebagai sebuah negara yang mengklaim negara demokratis, maka dia bagian yang harus ada di dalam pengambilan keputusan yang sifatnya publik. Keputusan lingkungan segala macem itu kan keputusan publik, jadi harus demokratis," kata Andri dalam sebuah webinar yang disiarkan akun Youtube Iluni UI, Rabu (4/11/2020).

Andri menuturkan, berkurangnya partisipasi publik tersebut tercermin dalam beberapa ketentuan pada Pasal 22 UU Cipta Kerja yang mengubah sejumlah pasal UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Misalnya, penysunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) kini hanya perlu melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.

Padahal UU 32 Tahun 2009 menyatakan, penyusunan amdal mesti melibatkan masyarakat yang terkena dampak, pemerhati lingkungan hidup, dan/atau masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses amdal.

"Dan undang-undang tidak menjelaskan apa sih yang dimaksud tekena dampak langsung. Saya sangat khawatir bahwa masyarakat yang terkena dampak langsung ini adalah masyarakat yang langsung bersebelahan dengan lokasi," ujar Andri.

UU Cipta Kerja juga menghapus Pasal 26 Ayat (4) UU 32/2009 yang menyatakan masyarakat dapat mengajukan keberatan atas dokumen amdal serta menghapu Pasal 30 UU 32/2009 yang menyatakan masyarakat sebagai anggota Komisi Penilai Amdal.

"Nah ini sekarang dihapus, sekarang masyarakat hanya ada di dalam proses penyusunan saja, penyusunan awal bahkan. Keberatan, penilaian, tidak lagi menjadi bagian dari hak masyarakat untuk terlibat," ujar Andri.

Dengan berkurangnya partisipasi publik tersebut, Andri menilai praktik korupsi yang mulanya ingin dikurangi melalui UU Cipta Kerja malah tambah subur.

Sebab, menurut Andri, kunci dari sistem perizinan yang buruk adalah mengingkatkan partisipasi publik agar masyarakat dapat mengawasi.

"Sebenarnya obat bagi Amdal yang buruk, obat-obat izin yang buruk, bagi sistem perizinan yang buruk itu justru adalah peningkatkan partisipasi publik, bukan dengan menguranginya," kata Andri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/17523481/uu-cipta-kerja-dinilai-persempit-partisipasi-masyarakat-terkait-amdal

Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke