Salin Artikel

Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Sosok Kapolri Pertama Soekanto?

Dari informasi yang dibagikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, penganugerahan gelar tersebut akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10-11 November 2020.

Lalu, bagaimana kiprah Soekanto dalam sejarah kepolisian di Tanah Air?

Soekanto dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945.

Posisi Kapolri pun tetap ia jabat setelah Negara Kesatuan RI dibentuk pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 dengan sistem parlementer.

Soekanto bertanggung jawab kepada perdana menteri/presiden.

Pria kelahiran Bogor, 7 Juni 1908, tersebut adalah orang di balik berdirinya Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta Selatan yang kita kenal sekarang.

Soekanto yang merencanakan pembangunan kantor kepolisian di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN).

Gedung itu kemudian diresmikan Soekanto pada 17 Agustus 1952. Saat itu, kantor tersebut menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Selama kepemimpinannya, pada tahun 1955, ia yang meresmikan motto Polri, yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya. Motto itu adalah ciptaan Prof Djoko Sutono SH.

Pendirian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta juga tak lepas dari campur tangan Soekanto.

Bersama Prof Djoko Sutono SH, Prof Supomo, dan Sultan Hamengku Buwono IX, Soekanto mendirikan PTIK yang dulu disebut Akademi Polisi di Mertoyudan.

Tujuan dibentuknya Akademi Polisi kala itu adalah untuk mencetak polisi yang pandai, modern, dan tanggap pada kemajuan zaman.

Masih terkait pendidikan, Soekanto mengirimkan banyak perwira Polri untuk belajar kepolisian di Amerika Serikat.

Perwira tersebut antara lain Hoegeng Imam Santoso, Awaloedin Djamin, Mohammad Hasan, dan Widodo Budidarmo, yang semuanya pernah menjadi Kapolri.

Di sisi lain, tercatat pula peran Soekanto dalam pembentukan sejumlah kesatuan di institusi kepolisian.

Selama mengemban jabatan sebagai Kapolri, Soekanto sempat menyatakan keberatan terhadap rencana Presiden Soekarno membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian.

Alasan keberatan Soekanto adalah demi menjaga profesionalisme kepolisian.

Akan tetapi, ABRI kemudian terbentuk melalui Tap MPRS Nomor II dan III Tahun 1960. Berdasarkan aturan itu, ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.

Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 15 Desember 1959, Soekanto telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian.

Pangkat terakhir Soekanto adalah komisaris jenderal polisi atau letnan jenderal. Pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal polisi (purnawirawan) pada tahun 1968.

Jujur dan sederhana

Soekanto dikenal sebagai sosok yang jujur dan sederhana selama menjabat sebagai Kapolri.

Hal itu terlihat dari rumah yang ditempati Soekanto. Ia hanya mempunyai sebuah rumah sederhana di Kompleks Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketika sudah pensiun, Soekanto tinggal di rumah yang ia sewa di kawasan Jakarta Pusat.

Soekanto meninggal di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 1993 dalam usia 85 tahun.

Ia sebenarnya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Namun, Soekanto memilih dimakamkan dalam satu liang bersama istrinya, Hadidjah Lena Soekanto-Mokoginta, yang berpulang pada 1 Maret 1986.

Proses pemakaman secara militer di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan, kala itu dihadiri sejumlah petinggi negara.

Sebuah pujian datang dari Kapolri periode 1968-1971, Jenderal Pol (Purn) Hoegoeng Imam Santoso yang menyebut Soekanto adalah sosok teladan.

Menurut Hoegeng, Soekanto memberi contoh bagaimana seorang polisi harus jujur dan mengabdi kepada masyarakat.

"Tanpa Pak Kanto, polisi sudah berantakan," ucap Hoegeng.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/08061611/akan-diberi-gelar-pahlawan-nasional-siapa-sosok-kapolri-pertama-soekanto

Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke