Salin Artikel

Polri: Penyidikan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Belum Menjurus ke Terduga Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan, hasil investigasi yang dilakukan Polri atas kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, sejauh ini belum mengarah kepada sosok pelaku.

"Apalagi kalau sudah menjurus pelakunya ini, sangat jauh sekali. Kita belum, belum sampai ke sana," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Awi pun enggan mengomentari hasil temuan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut. Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya dugaan keterlibatan petinggi TNI Koramil Hitadipa yang menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, proses autopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan pelakunya.

"Untuk autopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," tutur dia.

Saat ini, imbuh Awi, polisi sedang mengupayakan proses autopsi terhadap jenazah korban. Menurutnya, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah siap untuk melaksanakan autopsi.

Namun, polisi masih mencari pesawat sewaan dan pilot yang berani masuk ke daerah Hitadipa.

Awi mengungkapkan, tidak ada penerbangan umum ke Hitadipa. Pesawat sewaan pun mendarat di Sugapa, ibu kota Intan Jaya, dan diperlukan perjalanan darat sejauh 12 kilometer menuju Hitadipa.

Alternatif lainnya adalah menggunakan helikopter yang dapat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Akan tetapi, muncul kendala lain yaitu penerbangan ke Hitadipa kerap mendapat serangan tembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Penyidik terus berkoordinasi mencari pesawat charter dan pilot yang berani masuk ke sana tentunya nanti didukung dengan pengamanan yang lengkap," ucapnya.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi. Akan tetapi, pihaknya belum menemukan saksi yang melihat langsung.

Pemeriksaan, imbuh Awi, juga telah dilakukan terhadap petinggi TNI di Koramil Hitadipa. Namun, aparat belum menemukan bukti yang cukup.

Menurut dia, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

"Tidak ada saksi yang melihat langsung. Kita tidak bisa mengatakan seseorang menuduh seseorang tanpa ada bukti permulaan yang cukup, kita masih membutuhkan itu," kata Awi.

Dalam laporan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan yang senjatanya dirampas oleh TPNPB/OPM.

Selanjutnya, laporan penyelidikan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/21532851/polri-penyidikan-kasus-pembunuhan-pendeta-yeremia-belum-menjurus-ke-terduga

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke