Hal itu disampaikan Wiku menjawab pertanyaan wartawan mengenai menurunnya jumlah suspek Covid-19.
"Jadi sebagaimana yang saya sudah jelaskan pada konferensi pers hari ini, bahwa sedang terjadi perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data dari daerah kabupaten kota, ke provinsi dan ke pusat atau ke Kementerian Kesehatan," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).
Wiku menambahkan, hal ini merupakan bagian dari proses penyatuan data Covid dan pengolahan data dari pusat hingga daerah.
Ia pun mengatakan saat ini pemerintah pusat tengah menyamakan definisi suspek dengan pemerintah daerah agar penanganan Covid-19 lebih terintegrasi.
"Maka untuk menjamin hal tersebut, maka dibuatlah definisi operasional suspek yang telah jelas tertera dalam surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 0107/Menkes 413/2020," lanjut Wiku.
Seperti diketahui, jumlah suspek menurun drastis pada 29 Oktober. Diketahui jumlah suspek pada 28 Oktober sebanyak 169.833 orang.
Namun jumlah tersebut menurun drastis pada 29 Oktober menjadi 68.888 orang. Hingga kini jumlah suspek terus berkurang hingga ke angka 56.039.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/20555351/jumlah-suspek-covid-19-berkurang-satgas-sebut-ada-perbaikan-data