Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 2020 secara virtual, Selasa (3/11/2020).
"Kerukunan umat beragama merupakan bagian dari cita-cita dan harapan bangsa Indonesia yang majemuk, baik dari segi agama, suku, maupun ras dan budaya," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia yang rukun, toleran, dan damai telah menjadi kenyataan sosial yang diwariskan turun-menurun.
Sayangnya, dalam dinamika berbangsa dan bernegara, kata dia, keberagaman tersebut malah memunculkan konflik.
"Kadang-kadang ekspresi keberagamaan di era demokrasi ini memunculkan ketegangan atau konflik antarumat beragama atau bahkan internal umat beragama," kata dia.
Oleh karena itu agar kerukunan antarumat beragama itu tetap terjaga, maka FKUB pun dibentuk di hampir seluruh daerah.
Regulasinya berupa Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Ma'ruf mengatakan, dibentuknya FKUB tak lepas dari terjadinya konflik atau ketegangan antarumat beragama beberapa dekade lalu.
Konflik tersebut, kata dia, umumnya dipicu oleh pendirian rumah ibadah, penyiaran agama, penodaan agama, perebutan aset ekonomi, kontestasi politik, dan lain sebagainya.
"Sedangkan ketegangan atau konflik internal umat beragama, umumnya dipicu pemahaman agama menyimpang, yang dalam beberapa kasus telah melahirkan radikalisme atau ekstremisme keagamaan," kata dia.
Adapun Rakornas FKUB Tahun 2020 dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh sejumlah menteri serta para pengurus FKUB tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/18442331/wapres-sebut-cita-cita-bangsa-indonesia-adalah-kerukunan-umat-beragama