Para tersangka merupakan anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat.
"Arogansi tidak baik bagi siapapun. Jangan sok hebat, arogan dan main kekerasan di jalan. Mau geng motor besar atau kecil, yang arogan-arogan seperti ini harus ditindak sangat tegas oleh polisi," kata Sahroni dalam keterangan pers, Senin (2/11/2020).
Dia menegaskan perilaku arogan pengendara di jalan tidak dapat dibenarkan. Menurut Sahroni, penegakkan hukum harus tanpa pengecualian.
"Sekalipun ada pihak yang merupakan mantan petinggi di dalam komunitas tersebut, mereka harusnya mengajarkan hal yang baik dalam perjalanan dengan saling santun dan bersapa kepada semua pihak di jalan," ucapnya.
Sahroni berharap peristiwa ini menjadi contoh bagi pengendara lainnya agar tetap aman dan sopan ketika berkendara di jalan.
Ia mengatakan, pengendara yang tergabung dalam klub tertentu harus mampu menjaga nama baik komunitas.
"Apapun komunitasnya, apakah moge, sepeda, lari, atau apapun itu, tetap harus menjaga sopan santun. Jaga nama baik klub dan kendaraan. Ini untuk pelajaran bagi semua komunitas dalam era modern ini bahwa kita harus bijak, jangan seenaknya memukuli orang," kata Sahroni.
Diberitakan, tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, polisi hanya menetapkan dua tersangka yaitu MS (49) dan B (18).
Selanjutnya, Polres Bukittingi, menetapkan HS (48), JAD (26), dan TR (33) sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral ang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge).
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/02/14582781/pimpinan-komisi-iii-geng-motor-besar-atau-kecil-yang-arogan-mesti-ditindak