JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kegusarannya soal perusakan sejumlah fasilitas umum saat aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Mega mengaku heran, mengapa massa merusak fasilitas umum, sementara mereka belum tentu mampu membayar ganti rugi atas perusakan tersebut.
"Ngapain (demo) maunya merusak saja. Mending dia bisa kalau disuruh bayar, ganti," ujar Mega saat pidato pembukaan Rakorbidnas Kebudayaan PDI-P, Sabtu (31/10/2020).
Menurut dia, melakukan aksi demonstrasi boleh saja, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi.
Mega menilai tidak wajar apabila demonstrasi diwarnai aksi perusakan.
"Saya sudah selalu bilang demo boleh, aturannya ada. Nah, aturannya itu loh. Ngapain sih lalu akhirnya mau ngerusak. Aneh. Demo apa itu," tuturnya.
Dia pun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak melulu lewat demonstrasi.
Mega mengatakan, ada rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dapat diikuti di DPR dalam proses pembahasan Undang-Undang.
"Kalau mau tanding, tanding konsep. Pergilah ke DPR, di DPR juga ada kok yang namanya rapat dengar pendapat. Itu kan tempat aspirasi didengarkan. Kenapa enggak datang. Tanding dong konsepnya," kata Mega.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/31/18344571/megawati-ngapain-demo-kalau-merusak-mending-bisa-kalau-disuruh-ganti