Salin Artikel

Mohammad Yamin, Rumusan Sumpah Pemuda, dan Persatuan Bangsa

Sumpah Pemuda kala itu menjadi momentum bersatunya berbagai organisasi pemuda untuk melawan penjajahan dan mengupayakan kemerdakaan Indonesia.

Bergeraknya para pemuda di masa pra-kemerdekaan dimulai pada era kebangkitan nasional tahun 1908.

Masa tersebut ditandai dengan berdirinya sejumlah organisasi pemuda seperti Boedi Oetomo di Batavia dan Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) yang didirikan pelajar Indonesia di Belanda.

Ada pula Tri Koro Dharmo yang berdiri tahun 1915. Organisasi pemuda ini kemudian berganti nama menjadi Jong Java.

Meskipun terdapat sejumlah organisasi pemuda, kala itu sifatnya masih kedaerahan dan mengutamakan kepentingan suku bangsa masing-masing.

Namun, lama kelamaan muncul kesadaran para kelompok pemuda untuk menyatukan perjuangan demi kepentingan bangsa.

Dalam buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013) dijelaskan, perubahan radikal organisasi pemuda mendorong mereka untuk bersatu dan berkumpul dalam satu wadah.

Oleh karenanya, pada 30 April 1926, pemuda melakukan rapat besar antar-kelompok di Jakarta. Rapat itu dikenal sebagai Kongres Pemuda I.

Kendati demikian, upaya untuk menyatukan berbagai kelompok pemuda dalam satu organisasi saat itu gagal.

Para pemuda belum dapat menyatukan pandangan dan masih mengutamakan kepentingan suku masing-masing.

Saat itu pula, Yamin yang merupakan Ketua Jong Sumatranen Bond, menjadi salah satu tokoh pemuda yang dikenal paling menentang fusi atau menyatukan organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan itu dalam satu wadah.

1. Bahasa sebagai pemersatu bangsa

Sebagai pemimpin kelompok pemuda Sumatera, Mohammad Yamin memiliki darah Sumatera Barat kental. Ia lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 23 Agustus 1903.

Anak dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah ini dibesarkan di keluarga terpelajar.

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, ayahnya yang mantri kopi membuat Yamin kecil dibekali pendidikan mumpuni.

Dalam buku Asal-Usul Elite Minangkabau Modern yang ditulis Elizabeth E Graves, para mantri kopi masuk ke dalam golongan terpelajar dengan kemampuan baca tulis dan berhitung yang baik. Kelompok lainnya ialah jaksa dan pangreh praja.

Yamin menyelesaikan pendidikan dasarnya di kampung halaman. Ia kemudian lanjut menimba ilmu di Pulau Jawa, tepatnya di Algemene Middelbare School (AMS) di Surakarta.

Selepas itu, Yamin pindah ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum (Rechts Hooge School).

Gagasan tentang persatuan Indonesia mulai dikemukakan Yamin saat aktif memimpin Jong Sumatranen Bond.

Ia yang merupakan sastrawan dan penyair, meyakini bahwa bahasa dapat menjadi alat persatuan bangsa.

Gagasan ini pun disampaikan Yamin dalam Kongres Kongres Pemuda I.

Melalui pidatonya, "Kemungkinan Bahasa-bahasa dan Kesusastraan di Masa Mendatang", Yamin menggagas bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bahasa Melayu lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa persatuan yang ditentukan untuk orang Indonesia. Dan kebudayaan Indonesia masa depan akan mendapatkan pengungkapannya dalam bahasa itu," bunyi kutipan pidato Yamin, dilansir dari buku Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru (2003).

Pidato Yamin itu menuai respons positif dari para pemuda yang hadir dalam kongres. Gagasan Yamin, utamanya mengenai persatuan, menarik perhatian para pemuda.

Banyak yang meyakini bahwa pemakaian bahasa Melayu, yang kala itu sudah banyak digunakan sebagai bahasa pengantar selain bahasa Belanda dan bahasa Arab, akan digunakan sebagai bahasa pengantar di Indonesia.

Jong Sumatranen Bond sendiri sudah mendiskusikan perihal bahasa persatuan ini sejak tahun 1923.

Saat itulah, konsep mengenai persatuan Indonesia semakin benderang meski Kongres Pemuda I belum berhasil menyatukan kelompok pemuda dalam satu wadah organisasi.

2. Rumusan Sumpah Pemuda

Meski Kongres Pemuda I belum bisa menghasilkan kesepakatan yang berarti, namun pidato Yamin kala itu menimbulkan gejolak semangat baru.

Para pemuda pun kembali berupaya untuk menyatukan sejumlah organisasi untuk melebur dalam satu wadah.

Banyak organisasi pemuda yang sepakat untuk melakukan peleburan atau fusi, salah satunya Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPKI).

Namun demikian, Yamin menolak hal tersebut. Ia lebih memilih dibentuknya federasi dari perkumpulan-perkumpulan yang ada.

Sebab, dengan begitu, perkumpulan masing-masing daerah diyakini lebih bisa bergerak bebas tanpa sebuah aturan yang melekat.

Hingga Kongres Pemuda II dibuka pada 27 Oktober 1928 di Jakarta, Yamin yang menjabat sebagai Sekretaris Kongres belum menyetujui dibentuknya fusi.

Meski begitu, Yamin tetap memiliki semangat akan persatuan Indonesia. Dia tetap berharap semangat persatuan tetap ada namun tak menghilangkan kekhasan tiap daerah.

Yamin juga tak ingin Kongres Pemuda II berakhir tanpa hasil. Setidaknya, harus ada kemauan dan kesepakatan bersama yang dibacakan peserta kongres.

Saat kongres berlangsung, Yamin menuliskan gagasan "Sumpah Pemuda" dalam suatu kertas. Kertas itu lalu ia sodorkan kepada Ketua Kongres, Soegondo Djojopoespito.

"Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya punya rumusan resolusi yang elegan)," kata Yamin kepada Soegondo, dikutip dari buku Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003).

Rumusan itu kini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda, yang berbunyi:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Setelah Kongres Pemuda II, Yamin mulai melunak akan gagasan fusi organisasi pemuda daerah.

Akhirnya, pada 1930 semua organisasi pemuda bersatu dalam satu wadah, yakni Indonesia Muda.

Tujuan Indonesia Muda adalah membangun dan mempertahankan keinsyafan anak bangsa yang bertanah air satu agar tercapai Indonesia Raya.

Untuk itu, Indonesia Muda berusaha memajukan rasa saling menghargai dan memelihara persatuan semua anak bangsa

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/09585061/mohammad-yamin-rumusan-sumpah-pemuda-dan-persatuan-bangsa

Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke