Penguatan kerja sama ilakukan melalui pertemuan The 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security (Pertemuan MCM RI-Australia Ke-7) secara daring, Selasa (27/10/2020).
"Berkembangnya ancaman terorisme dan lainnya, dapat kita atasi hanya dengan kerja sama yang kuat dan berkesinambungan, melalui berbagai program dan rencana aksi penegakan hukum, tindakan pencegahan, deradikalisasi, konter terorisme, penghentian jalur pendanaan dan penggunaaan teknologi siber oleh jaringan teroris, obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, dan juga penanggulangan pandemi Covid-19," ujar Mahfud dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2020) malam.
Mahfud mengatakan bahwa kerja sama bilateral, regional, dan multilateral adalah sebuah keniscayaan.
"Saya yakin tidak ada negara di dunia ini yang mampu mengatasi situasi seperti saat ini sendiri-sendiri," ucap dia.
Dalam agenda tersebut, Mahfud didampingi Duta besar Indonesia untuk Australia, Kristiarto Legowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Pada acara tersebut juga diselenggarakan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama kedua negara tentang pembangunan kapasitas dan peningkatan perlindungan dan asistensi saksi dan korban.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua LPSK dan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton.
Sementara itu, Mendagri Australia Peter Dutton mengatakan Indonesia dan Austria merupakan mitra setara pada bidang keamanan dan maritim.
"Kolaborasi ini adalah capaian yang besar, bagi kami Indonesia merupakan rekan yang penting di Kawasan dan punya level percaya yang sama," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/22171241/ri-australia-pertegas-kerja-sama-di-bidang-hukum-dan-keamanan