Salin Artikel

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Pelanggaran yang paling banyak terjadi berupa kampanye atau sosialisasi ASN mengenai calon kepala daerah tertentu di media sosial.

"Yang paling terjadi adalah di poin satu, yaitu di media sosial yang memposting, komen, foto, share dan like," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sebuah webinar yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

Abhan pun mengingatkan agar ASN lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Mengomentari, membagikan atau menyukai suatu postingan yang berkaitan dengan calon kepala daerah tertentu bisa disebut sebagai ketidaknetralan.

"Ini yang saya kira ASN harus hati-hati, secara tidak langsug komen, share, like itu menjadi bagian dari keberpihakan," ujar dia.

Pelanggaran netralitas yang juga banyak terjadi, yakni ASN menghadiri acara yang berkaitan dengan calon kepala daerah, misalnya silaturahmi atau bakti sosial.

Lalu, ASN melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri ke salah satu partai politik.

Kemudian, ASN mendukung salah satu bakal calon kepala daerah, ASN melakukan sosialisasi bakal calon kepala daerah melalui alat peraga kampanye, hingga mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah perseorangan.

Pelanggaran lain, yakni ASN mengajak atau mengintimidasi pihak lain untuk mendukung salah satu calon, ASN mendampingi bakal calon melakukan pendaftaran fit and proper test, hingga menggunakan atribut dukungan bakal calon saat mendampingi proses uji kelayakan dan kepatutan.

Ada pula ASN yang menghadiri deklarasi bakal paslon dengan menggunakan atribut tertentu dan ASN berfoto bersama paslon.

"Kemudian, bupati melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan paslon tanpa izin dari kementerian bersangkutan, yaitu Kemendagri," ujar Abhan.

Data Bawaslu sekitar 10 hari lalu menyebutkan, ada 790 temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2020 dan 64 dugaan pelanggaran ASN yang dilaporkan masyarakat.

Dugaan pelanggaran tersebut, kata Abhan, telah diteruskan pihaknya ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti.

Abhan pun berharap agar ke depan ASN dapat menjaga netralitas mereka dan lebih profesional dalam menyikapi situasi politik yang ada.

"ASN tetaplah mempertahankan profesionalisme, akuntabilitas, responsibilitas, aksesibilitas, serta integritas birokrasi untuk tidak terpengaruh pada kepentingan politik penguasa," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/18173901/bawaslu-pelanggaran-netralitas-asn-terbanyak-terjadi-di-medsos

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke