Berdasarkan data terbaru yang dirilis Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) pada pukul 08.00 WIB, Selasa (27/10/2020), total pasien terkonfirmasi positif tersebut berasal dari akumulasi pasien yang berada di empat tower.
Sebanyak 1.258 pasien terkonfirmasi positif dirawat di Tower 6 dan Tower 7. Kedua tower ini dihuni oleh pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.
Sementara, 984 pasien Covid-19 lainnya menempati Tower 4 dan Tower 5 sebagai flat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Secara lebih rinci, penghuni Tower 6 dan Tower 7 sebelumnya sebanyak 1.301 orang. Namun, dalam 24 jam terakhir berkurang 43 orang.
Sehingga, akumulasi pasien di dua tower ini sebanyak 1.258 orang.
"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (di Tower 6 dan 7) 1.258 orang, (dengan rincian) 601 pria dan 657 wanita," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Sementara, jumlah pasien di Tower 4 dan Tower 5 bertambah 28 orang, dari 956 orang menjadi 984 orang.
Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi sejak 23 Maret hingga 27 Oktober 2020, tercatat terdapat 22.771 orang yang sudah terdaftar sebagai pasien di Tower 6 dan Tower 7.
Sebanyak 21.513 pasien di antaranya sudah keluar. Rincian pasien yang sudah keluar tersebut terdiri dari 417 pasien mendapat rujukan ke rumah sakit lain.
Kemudian, 21.088 pasien sembuh dan delapan orang dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, data rekapitulasi Tower 4 dan 5 sejak 15 September hingga 27 Oktober 2020 menunjukkan terdapat 12.316 pasien yang terdaftar dan 10.098 di antaranya telah keluar.
RSKI Pulau Galang
Selain di RSD Wisma Atlet, Kogabwilhan I juga melaporkan perkembangan pasien di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Di rumah sakit dadakan tersebut terdapat 332 pasien yang menjalani rawat ini. Jumlah itu terdiri dari 156 pria dan 176 wanita.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/12305981/update-27-oktober-2242-pasien-covid-19-dirawat-di-rsd-wisma-atlet