Salin Artikel

Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menyoroti praktik politik uang dan identitas yang kerap mewarnai gelaran pesta demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut karena Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis lima dimensi potensi kerawanan di masa Pemilihan Serentak 2020.

Adapun salah satu dari potensi kerawanan yang dimaksud adalah dimensi peserta, yang meliputi sikap fanatik dari pendukung, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), konflik internal partai, konflik eksternal antarpartai atau pendukung, serta politik uang dan identitas.

Untuk itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Widodo Muktiyo, mendorong seluruh stakeholder khususnya tim kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk tidak menggunakan narasi yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti pesan yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kami ingin seluruh kontestan Pemilihan Serentak 2020 beradu gagasan dan visi misi, misalnya mengenai cara efektif menangani Covid-19. Bukan saling menuding, menyerempet isu SARA, atau memprovokasi yang justru menjatuhkan demokrasi,” kata Widodo, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, penyelenggara pemilihan umum (pemilu) telah mengambil langkah preventif yaitu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi praktik politik uang di Pemilihan Serentak 2020.

“Kami mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjalin kerja sama dengan KPK. Kami harap ada langkah konkret dari kedua lembaga ini untuk mengurangi praktik politik uang yang sudah sering terjadi di setiap pemilihan,” kata Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/26/17162381/kominfo-sorot-praktik-politik-uang-dan-identitas-pada-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke