Penilaian tersebut dikeluarkan dalam rangka menyoroti kinerja Nadiem Makarim dalam setahun menjadi Mendikbud sejak dilantik 23 Oktober 2019 lalu.
"Kami beri nilai 55 karena kami punya data-data survei dan memiliki perwakilan berbagai daerah yang guru-guru ini betul-betul pelaku lapangan dan berhubungan dengan orangtua murid," kata Retno di acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).
Di satu sisi, kelebihan kebijakan PJJ adalah mencegah sekolah jadi klaster Covid-19 di masa pandemi ini.
Hal tersebut patut diapresiasi karena Indonesia belum mampu mengendalikan pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Apalagi ketika anak berkumpul dalam jumlah banyak di sekolah dan waktu yang cukup lama, kata Retno, maka risiko penularan Covid-19 menjadi tinggi.
Termasuk saat mereka di perjalanan menuju dan pulang sekolah naik kendaraan umum.
Namun, di sisi lain PJJ yang tidak didukung dengan data yang komprehensif dan didasarkan pada kondisi daerah yang berbeda-beda.
"Kami berharap PJJ fase 1 dan 2 ada perbaikan. Namun fase 2 yang hampir 1 semester, kami tidak melihat ada progres lebih baik secara signifikan," ujar dia.
Bahkan, pihaknya juga melihat bahwa PJJ baru-baru ini telah memakan korban jiwa.
Antara lain, siswa SD yang dianiaya orangtuanya karena diduga sulit diajari saat PJJ daring dan siswi SMA di Gowa yang bunuh diri juga karena diduga depresi dengan tugas-tugas sekolah.
Selain itu, kata Retno, tidak pernah ada pemetaan masalah PJJ yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara berjenjang dengan menggunakan data terpilah.
Apalagi setiap daerah bisa mempunyai problem yang berbeda. Salah satunya soal jaringan yang sulit sehingga menyebabkan sekitar 30 persen anak saja yang terlayani daring.
Dengan demikian, bantuan kuota internet pun menjadi tak berguna.
"Misalnya di wilayah Banten hanya 30 persen yang bisa mendapat sinyal. 70 persen tidak dan PJJ masih diberlakukan," kata dia.
"Pemetaan tidak ada, di mana daerah butuh penguat sinyal, dibelikan alat daring. Langkah penanganan PJJ telah dilakukan justru tidak didasarkan akan masalah," lanjut dia.
FSGI sendiri menilai delapan poin atas kebijakan-kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Mendikbud dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) sebesar 75.
Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga ia pun mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/25/21130661/fsgi-ungkap-alasan-beri-nilai-55-untuk-program-pjj-nadiem-makarim