Salin Artikel

Pada HUT IDI, Jokowi Sampaikan Dukacita untuk Dokter yang Gugur karena Covid-19

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam peringatan hari ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

"Dalam kesempatan ini, saya kembali menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga dari dokter-dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19," kata Jokowi, sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Sampai Kamis (15/10/2020), Ikatan Dokter Indonesia mencatat ada 136 dokter yang meninggal akibat Covid-19.

Dokter yang wafat tersebut terdiri dari 71 dokter umum dan 63 dokter spesialis serta dua residen.

Semuanya berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 66 IDI Cabang (kota/kabupaten).

"Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan, dan kita berdoa semoga amal ibadah dan pengabdian diterima Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Jokowi.

Kepala Negara pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian, perjuangan, serta pengorbanan para dokter Indonesia yang selalu berada di garda terdepan dalam melakukan pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air.

Terlebih lagi, di tengah situasi pandemi saat ini. Menurut Presiden, masyarakat melihat dan merasakan ketangguhan para dokter yang memilih jalan sebagai pejuang kemanusiaan serta mengorbankan waktu dan tenaga untuk menyelamatkan sesama.

"Keteladanan yang ditunjukkan para dokter di masa pandemi ini telah menginspirasi jutaan anak bangsa untuk saling menolong, saling peduli, bersatu padu meringankan beban sesama, bersinergi mengatasi pandemi, dan berjuang bersama untuk pulih dan bangkit," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/24/16135621/pada-hut-idi-jokowi-sampaikan-dukacita-untuk-dokter-yang-gugur-karena-covid

Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke