Salin Artikel

Yurianto Kini Jadi Staf Ahli, Ini Pesan Menkes Terawan

Dengan demikian, Yurianto resmi meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

Selepas pelantikan, Terawan berpesan agar Yurianto terus berinovasi dengan jabatan barunya. 

"Terutama di masa pandemi sekarang ini, agar terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Khususnya layanan digital," ujar Terawan dilansir dari siaran pers Kemenkes, Jumat.

Terawan pun menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Yuri selama melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P Kemenkes sejak 9 Maret 2020.

"Semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” kata Terawan.

Dia berharap, amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Terawan juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Dirjen P2P bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kemenkes.

Sebelumnya, Terawan mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi.

"Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal," ujar Terawan.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata dia. 

Terawan menamnbahkan, pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.

Dilansir dari arsip pemberitaan di laman resmi Kemenkes, Terawan sebelumnya melantik Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes pada 9 Maret 2020.

Sebelum menjadi Dirjen, Yurianto terlebih dulu menjabat sebagai Sekretaris Dirjen P2P Kemenkes.

Mantan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes di bawah Menteri Kesehatan periode sebelumnya, Nila Moeloek.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/20371681/yurianto-kini-jadi-staf-ahli-ini-pesan-menkes-terawan

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke