Ilham menegaskan, tiga calon kepala daerah yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini bukan karena kegiatan pilkada.
"Jadi yang meninggal dunia karena Covid-19 itu ada tiga Berau (Kalimantan Timur), Bontang (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Bangka Tengah," kata Ilham dalam diskusi virtual bertajuk bertajuk "Meninjau Kesiapan Pilkada di Tengah Pandemi", Jumat (23/10/2020).
"Tetapi sekali lagi perlu saya sampaikan ini (meninggal dunia) bukan karena kegiatan pilkada tetapi mereka sudah sakit ketika mendaftar dan meninggal dunia," kata dia.
Ilham mengatakan, tiga orang calon kepala daerah yang meninggal dunia tersebut adalah calon petahana di Pilkada 2020 dan sudah memiliki bakal calon pengganti.
Pengajuan calon pengganti yang diusung dari partai politik dilakukan paling lama 7 hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap. Hal ini sesuai dengan bunyi PKPU 3/2017 Pasal 82.
Adapun dalam presentasi KPU dicantumkan, calon Wali Kota Bontang Adi Darma meninggal dunia pada 1 Oktober 2020 sudah memiliki bakal calon pengganti yaitu Basri Rase.
Adapula calon bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh yang dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020, calon pengganti masih dalam tahap verifikasi syarat calon terhadap calon pengganti.
Kemudian, calon Bupati Berau Muharram dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2020, sudah memiliki calon pengganti yaitu Sri Juniarsih.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/14254461/kpu-3-calon-kepala-daerah-meninggal-dunia-akibat-covid-19-sudah-ada