JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pelaksanaan kompetisi sebak bola nasional Liga 1 harus disesuaikan dengan zonasi tingkat penularan Covid-19.
"Terkait pemberian izin pertandingan sepak bola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB), dengan pihak kepolisian dan mempertimbangkan pula status zonasi dimana pertandingan sepak bola tersebut akan dilakukan," kata Wiku dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020).
Ia mengatakan, penundaan pelaksanaan kompetisi sepak nasional bola Liga 1 demi keselamatan masyarakat lantaran pandemi masih berlangsung.
Selain itu, kata Wiku, PSSI juga sudah menganggarkan biaya untuk tes usap (swab). Kendati demikian, pemberian izin pertandingan sepak bola memerlukan koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB), dengan pihak kepolisian.
"Intinya perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola, federasi, klub, hingga suporter," lanjut Wiku.
"Dan perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan adalah untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," kata Wiku.
Adapun Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kompetisi Liga 1 2020 yang rencananya kembali digelar pada 1 November 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, salah satu alasannya adalah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
“Pertimbangan pandemi dan adanya Pilkada, sejauh ini tidak diberikan izin keramaian,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Ini bukan pertama kalinya Polri tak memberi izin keramaian untuk kompetisi Liga 1 tersebut. Sebelumnya pada 28 September 2020, Polri memutuskan untuk tidak memberi izin keramaian terhadap ajang Liga 1 dan Liga 2.
Kompetisi Liga 1 sedianya bergulir lagi pada 1 Oktober 2020, sementara Liga 2 pada 17 Oktober 2020. Saat itu, Polri mengungkapkan tiga alasan pihaknya tidak menerbitkan izin keramaian untuk kompetisi tersebut.
Alasan pertama, pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Selain itu, adanya maklumat yang telah dikeluarkan aparat kepolisian.
"Situasi pandemi Covid-19 masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
"Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/09274991/satgas-pelaksanaan-liga-1-harus-disesuaikan-dengan-zonasi-covid-19