Salin Artikel

Satgas: Pelaksanaan Liga 1 Harus Disesuaikan dengan Zonasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pelaksanaan kompetisi sebak bola nasional Liga 1 harus disesuaikan dengan zonasi tingkat penularan Covid-19.

"Terkait pemberian izin pertandingan sepak bola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB), dengan pihak kepolisian dan mempertimbangkan pula status zonasi dimana pertandingan sepak bola tersebut akan dilakukan," kata Wiku dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020).

Ia mengatakan, penundaan pelaksanaan kompetisi sepak nasional bola Liga 1 demi keselamatan masyarakat lantaran pandemi masih berlangsung.

Selain itu, kata Wiku, PSSI juga sudah menganggarkan biaya untuk tes usap (swab). Kendati demikian, pemberian izin pertandingan sepak bola memerlukan koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB), dengan pihak kepolisian.

"Intinya perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola, federasi, klub, hingga suporter," lanjut Wiku.

"Dan perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan adalah untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," kata Wiku.

Adapun Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kompetisi Liga 1 2020 yang rencananya kembali digelar pada 1 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, salah satu alasannya adalah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

“Pertimbangan pandemi dan adanya Pilkada, sejauh ini tidak diberikan izin keramaian,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Ini bukan pertama kalinya Polri tak memberi izin keramaian untuk kompetisi Liga 1 tersebut. Sebelumnya pada 28 September 2020, Polri memutuskan untuk tidak memberi izin keramaian terhadap ajang Liga 1 dan Liga 2.

Kompetisi Liga 1 sedianya bergulir lagi pada 1 Oktober 2020, sementara Liga 2 pada 17 Oktober 2020. Saat itu, Polri mengungkapkan tiga alasan pihaknya tidak menerbitkan izin keramaian untuk kompetisi tersebut.

Alasan pertama, pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Selain itu, adanya maklumat yang telah dikeluarkan aparat kepolisian.

"Situasi pandemi Covid-19 masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

"Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/09274991/satgas-pelaksanaan-liga-1-harus-disesuaikan-dengan-zonasi-covid-19

Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke