Salin Artikel

Dalam Pertemuan dengan Para Menlu dan PBB, Menlu Retno Suarakan Penyelesaian Hak Bangsa Palestina

Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan tiga hal, salah satu di antaranya yakni mengenai penyelesaian masalah serta hak-hak bangsa Palestina.

"Memastikan hak-hak bangsa Palestina serta penyelesaian isu Palestina dengan mengacu pada berbagai resolusi PBB termasuk two-state solution," kata Retno melalui telekonferensi, Kamis (22/10/2020).

Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB beberapa waktu lalu, Retno pun juga sempat menyuarakan bahwa Indonesia menolak aneksasi atau pengambilan paksa wilayah Tepi Barat Palestina oleh Israel.

Selain itu, di pertemuan bersama Sekjen dan Presiden Sidang Umum PBB, Retno juga menyampaikan PBB terus memimpin upaya mengatasi pandemi dan dampak ekonominya melalui perkuatan kerja sama dengan mitra regional.

Serta mendorong PBB terus lanjutkan upaya reformasi untuk mengembalikan kepercayaan dunia terhadap multilateralisme.

Ia menambahkan, pertemuan itu juga membahas isu-isu yang mengemuka dan menjadi perhatian bersama.

Isu tersebut yakni upaya menjaga stabilitas kawasan, penanggulangan terorisme, penanganan bencana dan pandemi serta perubahan iklim.

"Saya juga menyerukan, PBB harus terus lakukan upaya untuk membuat PBB lebih efektif, efisien, dan tidak terlalu birokratis dan dengan begitu dapat mengembalikan kepercayaan kepada multilateralisme," ujarnya.

Sementara dalam jangka pendek Indonesia, lanjut Retno berharap PBB harus terlibat dengan mitra regional dalam meningkatkan kapasitas regional untuk menangani tantangan-tantangan baru, termasuk pandemi.

"Pertemuan menyepakati Plan of Action ASEAN-UN untuk lima tahun ke depan (2021-2025) dan Chair’s Press Release," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/18450071/dalam-pertemuan-dengan-para-menlu-dan-pbb-menlu-retno-suarakan-penyelesaian

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke