Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK).
Oleh karena itu, ia berharap agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di keluarga dapat terus disosialisasikan.
"Protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Covid-19 penting untuk dikampanyekan dan disosialisasikan secara masif," ujar Pribudiarta, dikutip dari siaran pers, Kamis (22/10/2020).
"Sebab munculnya klaster keluarga adalah akibat adanya anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19," lanjut dia.
Ia mengatakan, anggota keluarga yang beraktivitas ke luar rumah dan terpapar Covid-19 tersebut berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya.
Hal tersebut akan lebih berbahaya apabila di antara anggota keluarga terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta).
"Selama ini, kebanyakan masyarakat sebenarnya disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Namun ketika berada di rumah bersama keluarga mereka justru merasa bebas beraktivitas seperti tidak ada Covid-19," kata dia.
Ia pun menyayangkan adanya anggapan bahwa berada di keluarga akan terbebas dari Covid-19.
Apalagi, berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan, jumlah klaster sudah mencapai lebih dari 1.100 klaster dan sebagian adalah klaster keluarga.
Adapun, Gerakan BERJARAK merupakan inisiasi Kemen PPPA dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak agar terhindar dari Covid-19 melalui 10 aksi yang mencakup pencegahan dan penanganan Covid-19.
Gerakan tersebut secara berkelanjutan dilakukan di 32 provinsi dan 458 kabupaten/kota dengan tujuan untuk memastikan 10 Aksi Gerakan BERJARAK dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/18075431/kementerian-pppa-ingatkan-protokol-kesehatan-tetap-harus-dipatuhi-di-rumah