Dalam konteks masa kini, ia mengingatkan tentang pandemi Covid-19 yang berdampak pada aspek sosial-ekonomi masyarakat.
"Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Menurut Puan, berdasarkan catatan sejarah, sikap cinta Tanah Air merupakan nilai yang bisa diteladani dari para santri.
Hal ini sejalan dengan penetapan Hari Santri Nasional yang didasarkan pada resolusi jihad yang dicetuskan dan dibacakan pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, dan Matlaul Anwar.
"Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia," ujar Puan.
Puan berharap para santri di masa kini dan mendatang menjadi agen perubahan bagi Indonesia.
Ia pun menyatakan DPR berkomitmen mendukung pendidikan pondok pesantren melalui produk undang-undang. Pada 2019, terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ia mendorong agar pemerintah segera menyusun peraturan turunan UU Pesantren.
"Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/12111991/peringatan-hari-santri-ketua-dpr-perkuat-gotong-royong-hadapi-pandemi-covid