Ia mengatakan, saat ini UU Cipta Kerja belum ditandatangani Presiden Jokowi.
"Tanda tangannya belum. Tinggal tunggu waktu, beberapa saat," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Ia juga menyampaikan, hal yang terpenting saat ini yakni memperbaiki komunikasi untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja agar diterima masyarakat.
Menurut dia, Presiden Jokowi menegur semua menteri dan jajarannya karena komunikasi publik yang buruk terkait omnibus law UU Cipta Kerja.
"Khusus omnibus Cipta Kerja, memang ada masukan dari banyak pihak. Kami semua ditegur presiden, komunikasi publik kami sungguh sangat jelek," ujar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, para menteri kini mulai memperbaiki gaya komunikasinya di hadapan publik, khususnya saat berbicara soal UU Cipta Kerja.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat.
"Untuk itu, ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari Presiden, kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ucap Moeldoko.
"Kami selalu membenahi diri, kita selalu ingin memperbaiki diri," kata mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh disinformasi dan hoaks di media sosial.
Namun, sampai hari ini, naskah final UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu belum bisa diakses publik di saluran resmi pemerintah maupun DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/21422221/jokowi-belum-tanda-tangani-uu-cipta-kerja-moeldoko-tinggal-tunggu-waktu