"Kamis-Jumat (22-23 Oktober) seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara 'work from home'," kata Indra di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan, pemberlakuan "WFH" itu karena akan dilakukan strerilisasi seluruh gedung parlemen, termasuk di ruang Setjen DPR.
Langkah itu, menurut dia, untuk memastikan seluruh kawasan parlemen benar-benar steril sebelum Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 dimulai pada 9 November mendatang.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI mengeluarkan Surat Edaran nomor: SJ/ 12478/Setjen DPR RI/KP.01/10/2020 tentang Penyemprotan Disinfektan pada Seluruh Gedung di Kawasan Kompleks DPR RI.
Dalam surat itu disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (22-23 Oktober 2020) yang meliputi gedung di seluruh kawasan kompleks DPR RI.
Surat tersebut meminta kepada seluruh pegawai setjen DPR RI, tenaga ahli, dan staf administrasi anggota DPR RI melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau "WFH".
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 21 Oktober 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/21193271/sterilisasi-dpr-berlakukan-wfh-dua-hari
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan