Salin Artikel

Kemenkomifo: Kami Ambil Langkah Hukum Jika Hoaks Sudah Resahkan Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Semuel dalam konferensi pers bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19 secara daring, Senin (19/10/2920).

Menurut Semuel, selama pandemi Covid-19 ini, banyak hoaks yang dapat membahayakan masyarakat.

Lebih parahnya lagi, hoaks tak sedikit yang memicu keresahan masyarakat hingga mengganggu ketertiban umum.

"Kami selalu melakukan pendekatan lain sebelum (mengambil) tindakan hukum. Kami benar-benar hanya melakukan tindakan hukum apabila itu bisa meresahkan dan mengakibatkan ketertiban umum terganggu," ujar Semuel.

Ia mengatakan, jika hal tersebut terjadi, biasanya polisi atau aparat keamanan mengambil langkah untuk menindaknya.

Meskipun demikian, kata dia, pemerintah lebih senang mengutamakan literasi dan pendidikan kepada masyarakat.

"Itu (hoaks meresahkan) biasanya polisi sudah ambil langkah, tapi kami lebih senang melakukan literasidan pendidikan kepada masyarakat," kata dia.

Contoh literasi yang dilakukan adalah dengan memberi tanda stempel bahwa informasi yang beredar hoaks atau disinformasi.

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi atas kebenaran informasi yang beredar tersebut.

"Dengan adanya stempel-stempel ini masyarakat bisa membandingkan karena di situ kami memberikan fakta," kata dia.

Namun apabila ada pihak-pihak yang bertujuan ingin meresahkan masyarakat hingga berujung keonaran, sudah pasti akan berhubungan dengan polisi.

Hal tersebut, kata dia, sudah tercantum dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/15195851/kemenkomifo-kami-ambil-langkah-hukum-jika-hoaks-sudah-resahkan-masyarakat

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke