Salin Artikel

Polri Klaim Miliki Bukti soal Keterkaitan Unggahan Anggota KAMI dengan Aksi yang Berujung Ricuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan unggahan tiga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah membuat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Ketiga anggota KAMI tersebut yakni, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

"Kalau penyidik sudah menahan seseorang, menersangkakan seseorang, itu sudah tidak ada keragu-raguan lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, diperlukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Kemudian, Awi menuturkan, butuh minimal dua alat bukti yang cukup untuk membawa sebuah kasus ke tahap persidangan. Pembuktian itu yang kemudian menjadi tugas penyidik.

"Tugasnya penyidik untuk membuat konstruksi hukum. Sehingga, apa yang dikatakan yang bersangkutan di medsos, kemudian ditarik benang merah sampai di lapangan, implementasinya bagaimana, itu kan tugasnya penyidik untuk membuktikan itu," ucap dia.

Salah satu bukti yang dikantongi penyidik berupa keterangan saksi. Selain itu, Awi menyebutkan, penyidik sudah meminta keterangan ahli bahasa, ahli ITE, serta ahli hukum pidana.

Terkait kasus ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Sebanyak 4 orang tersangka terkait demonstrasi di Medan, Sumatera Utara dan 5 orang yang ditangkap di Jabodetabek.

Tersangka yang diduga terkait demo di Medan yakni KA, JG, NZ, WRP. Keempatnya ditangkap di Medan dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020. KA atau Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan.

Unggahan para tersangka dalam grup aplikasi WhatsApp “KAMI Medan” diduga mengandung ujaran kebencian atau hasutan hingga menyebabkan aksi berujung anarkistis.

Selain itu, lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek diduga melakukan tindak pidana yang sama, yakni menyebarkan konten berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA maupun hoaks hingga aksi berakhir ricuh.

"Berkaitan dengan penyebaran dengan pola hoaks, mengakibatkan anarkis dan vandalisme, sehingga membuat petugas luka, barang-barang dinas rusak, gedung, dan fasilitas umum,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

“Semuanya membuat kepentingan umum terganggu,” kata Argo.

Kelima tersangka terdiri dari, KA, DW, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Ketiga nama terakhir merupakan petinggi KAMI.

Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020. Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan.

Tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020. Sementara itu, polisi tak merinci kapan DW ditangkap.

Saat ini, semua tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan menangguhkan penahanan para tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/22444561/polri-klaim-miliki-bukti-soal-keterkaitan-unggahan-anggota-kami-dengan-aksi

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke