Salin Artikel

Komnas Perempuan Sebut Gugatan Korban Pemerkosaan untuk Kapolri Jadi Bukti Diperlukannya RUU PKS

Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

"Betul (sebagai bukti perlunya RUU PKS), untuk memberikan kepastian kepada korban," kata Aminah.

"Bahwa ketika korban mengklaim keadilannya melalui sistem peradilan pidana, korban akan terpenuhi keadilannya dan pemulihannya," lanjut dia.

Aminah mengatakan, penanganan kasus kekerasan seksual sering kali mandek karena kerja sama antara penegak hukum tidak terpadu dengan baik.

Ia menilai, jika penyidik dan penuntut umum bekerja dengan terpadu, maka tidak akan ada kasus kekerasan yang mangkrak.

"Termasuk dengan melibatkan pendamping korban untuk setiap tahapan pemeriksaan, agar korban dapat lebih terbantu dan mendapatkan pemulihan," ujarnya.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan sampai saat ini masih mendesak DPR untuk memasukan RUU PKS masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

"Jadikan RUU PKS sebagai RUU Prioritas Prolegnas 2021 agar koordinasi antar institusi penagak hukum terintegrasi dengan lembaga layanan korban," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dibantu 13 advokat, keluarga EDJ, siswi SMA di Sikka, menggugat Kapolri dan Kapolres Sikka ke PN Maumere.

Adapun gugatan telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor register : 134/Sk/PDT/9/2020/PN.Mme, Senin (21/9/2020).

Keluarga EDJ melalui 13 kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan (TAHK) menggugat Kapolri dan Kapolres Sikka karena dinilai melakukan pembiaran dalam penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa EDJ.

Ketua TAHK Yohanes Dominikus Tukan mengatakan, kasus itu telah dilaporkan pada 2016. Namun, hingga kini kasusnya tak jelas.

Selain itu, saat pelaporan dilakukan, polisi telah menahan terlapor berinisial JLW, tetapi dilepaskan polisi dan hingga kini JLW bebas berkeliaran.

"Dasar pertimbangan melakukan gugatan adalah kepolisian sempat menahan pelaku selama tiga minggu, tetapi kemudian dibebaskan," ungkap Yohanes dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/15272741/komnas-perempuan-sebut-gugatan-korban-pemerkosaan-untuk-kapolri-jadi-bukti

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke