BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BPJS Kesehatan
Salin Artikel

Cegah Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Permudah Akses Masyarakat dengan Layanan Digital

KOMPAS.com – Virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 mudah menyebar. Tidak hanya melalui droplet (percikan pernapasan), virus ini juga menular melalui udara (airborne).

Karena itu, berbagai kegiatan yang biasanya dilakukan lewat tatap muka dibatasi untuk mengurangi risiko penularan, termasuk aktivitas pelayanan kesehatan.

Sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun melakukan sejumlah penyesuaian untuk meminimalisasi kontak langsung dengan masyarakat.

Mengutip laman bpjs-kesehatan.go.id, Rabu (18/3/2020), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, terdapat sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang ditiadakan untuk sementara waktu. Misalnya, pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi atau pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan berbagai kegiatan lain yang melibatkan banyak orang di satu lokasi.

Oleh karena itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai inovasi digital guna meminimalisasi layanan tatap muka selama pandemi Covid-19.

Berikut Kompas.com telah merangkum empat inovasi layanan digital BPJS Kesehatan.

Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi digital besutan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi para peserta JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Aplikasi itu memiliki layanan yang cukup lengkap seputar program JKN-KIS, mulai dari memeriksa status keanggotaan, cek premi, mengubah data peserta, mengecek iuran, pindah fasilitas kesehatan, mengurus pindah kelas iuran, hingga mengakses berbagai artikel kesehatan.

Baru-baru ini, aplikasi Mobile JKN menambahkan satu fitur baru, yakni menu Konsultasi Dokter. Lewat menu ini, peserta dapat berkomunikasi melalui chat dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu tanpa harus tatap muka secara langsung. Dengan demikian, risiko penularan berbagai penyakit, termasuk Covid-19, dapat diminimalisasi.

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 tidak hanya menjadi pusat informasi dan pengaduan seputar layanan BPJS Kesehatan. Lebih dari itu, call center ini merupakan kanal alternatif bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan transaksi pelayanan administrasi, tetapi terkendala dalam mengakses kantor cabang.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin menjelaskan, ada beberapa jenis layanan lain yang juga dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, seperti pendaftaran peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP), serta penambahan anggota keluarga peserta PBPU/BP.

Kemudian, ada layanan perubahan data peserta selain Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan kelas perawatan peserta PBPU/BP, layanan bagi badan usaha, dan konsultasi kesehatan gratis dengan dokter.

“Bagi pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang,” imbuh Arief, dikutip dari website bpjs-kesehatan.go.id, Senin (30/3/2020).

Layanan Chika

Chika atau chat assistant JKN adalah layanan online milik BPJS Kesehatan yang memanfaatkan teknologi chatting dan artificial intelligence. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram.

Dengan memanfaatkan Chika, peserta JKN-KIS dapat memperoleh informasi dan mengajukan pengaduan terkait pelayanan BPJS Kesehatan melalui smartphone tanpa perlu pergi ke luar rumah.

Beberapa layanan yang dapat diakses melalui Chika antara lain cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, hingga informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan

Layanan Pandawa

Pendaftaran administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) merupakan inovasi terbaru BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung penerapan physical distancing di masa pandemi Covid-19. Dengan layanan ini, peserta tidak perlu mendatangi kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus hal-hal terkait administrasi.

Terdapat 10 layanan dengan kode berbeda yang dapat diakses melalui Pandawa, yakni kode A untuk pendaftaran peserta baru, kode B untuk penambahan anggota keluarga, kode C untuk pendaftaran bayi baru lahir, kode D untuk perubahan segmen, dan kode E untuk perubahan identitas.

Selanjutnya, kode F untuk perubahan gaji golongan, kode G untuk perubahan FKTP, kode H untuk menonaktifkan peserta meninggal, kode I untuk perbaikan data ganda, dan kode J untuk mengaktifkan kembali kartu peserta.

Untuk informasi mengenai kontak Pandawa kantor-kantor cabang BPJS, bisa didapatkan melalui layanan Chika dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Dengan keempat layanan digital tersebut, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan selama pandemi Covid-19 tetap berjalan dengan baik sekaligus membantu mencegah dan mengurangi risiko penularan virus corona di masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/09030061/cegah-penyebaran-covid-19-bpjs-kesehatan-permudah-akses-masyarakat-dengan

Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke