Pembangunan KIH itu dilakukan dalam rangka pengembangan dan perluasan industri produk halal di Tanah Air.
"Saat ini sedang diproses paling tidak ada delapan KIH di berbagai daerah, dengan layanan sertifikasi halal akan dilakukan secara satu atap (one stop service)," ujar Wapres Ma'ruf Amin saat memberi orasi ilmiah secara online di Dies Natalis Universitas Diponegoro, Semarang ke-63, Kamis (15/10/2020).
Pembangunan KIH bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia.
Pasalnya, saat ini Indonesia belum menjadi produsen produk-produk halal tersebut.
Padahal, Indonesia menjadi negara rujukan dari negara lain di dunia dalam hal sertifikasi halal produk negara itu.
"Selama ini kita masih menjadi konsumen produk halal terbesar dunia, bukan produsen produk halal terbesar," kata dia.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, pemeirntah juga ingin membangun kekuatan dan kemandirian dalam negeri.
Salah satunya dengan menjadikan Indonesia sebagai eksportir produk halal terbesar di dunia.
"Di samping itu, kami juga terus memperkuat industri-industri kecil yang selama ini telah menghasilkan produk-produk halal, melalui penguatan ekosistemnya termasuk pendanaan dan kelembagaannya," kata dia.
Beberapa lokasi untuk KIH yang telah disiapkan, yakni Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten dan Kawasan Industri Safe n Lock seluas 100 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kemudian, Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 hektare di Bintan, Kepulauan Riau; Kawasan Industri Batamindo seluas 17 hektare di Batam, Kepulauan Riau; Kawasan Industri Jakarta Pulogadung, dan Kawasan Industri Surya Borneo 146.5 hektare di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/15041351/pemerintah-siapkan-8-kawasan-industri-halal-di-mana-saja