Salin Artikel

Pemangkasan Regulasi Perizinan Lewat UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Ciptakan Sumber Korupsi Baru

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko berpendapat, pemangkasan regulasi soal perizinan melalui UU Cipta Kerja yang diharapkan mencegah praktik korupsi justru dapat menimbulkan praktik korupsi di sektor lain.

"Saya khawatirnya kemudian, kebutuhannya akan tetap ada, mereka akan mencari sumber-sumber lain sehingga saya kira ini kemungkinan akan muncul sumber-sumber korupsi baru," kata Danang dalam acara diskusi bertajuk "UU Cipta Kerja vs Pemberantasan Korupsi", Kamis (14/10/2020).

Selain memunculkan sumber-sumber korupsi baru, Danang juga khawatir nilai uang yang dikorupsi juga dapat menjadi lebih besar.

"Mereka istilahnya menggali sumur lebih dalam, kalau tarif korupsinya lebih murah dengan ada yang ditarik, mereka akan men-charge lebih mahal," kata Danang.

Merujuk data indeks persepsi korupsi Indonesia, Danang menyebut, korupsi dalam pelayanan bisnis dan investasi sebenarnya sudah mengalami perbaikan sedangkan yang masih menjadi masalah adalah korupsi di sektor peradilan dan politik.

Sedangkan, RUU Cipta Kerja tidak menyentuh dua hal yang menjadi persoalan mendasar tersebut.

Oleh sebab itu, menurut Danang, oknum-oknum pejabat di pemerintah daerah akan tetap melakukan praktik korupsi untuk kepentingannya sendiri-sendiri, misalnya untuk kepentingan politik kepala daerah.

"Jadi, problem mendasar korupsinya tidak dibenahi tapi hanya digeser dari daerah ke pemerintah pusat. Apakah ini menyelesaikan korupsi, itu yang saya kira menjadi pertanyaan," ujar dia.

Ia menambahkan, kekhawatiran tetap menjamurnya praktik korupsi juga diperkuat oleh penyusunan RUU Cipta Kerja yang tak transparan serta melemahnya penegakan hukum.

"Ketika kemudian proses akuntabilitas ini melemah, terutama penegakan hukum dan juga kooptasi lembaga peradilan, yang kita khawatirkan justru menggeser praktik rente dari pemda ke pemeritnah pusat," kata Danang.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Presiden Joko Widodo mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan bisa mendukung upaya melawan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun pemberantasan.

"Undang-Undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menyebut, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit.

Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi.

"Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/13482211/pemangkasan-regulasi-perizinan-lewat-uu-cipta-kerja-dikhawatirkan-ciptakan

Terkini Lainnya

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke