Salin Artikel

Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Naik jika Ada Lonjakan Kasus Positif

Namun, dia mengingatkan bahwa kondisi persentase ini bisa kembali naik apabila kasus positif Covid-19 melonjak drastis.

"Yang harus kita ingatkan bahwa kasus aktif ini tidak melulu turun. Dia bisa naik jika terjadi lonjakan kasus (positif) yang sangat tinggi," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di laman YouTube BNPB, Rabu (14/10/2020).

Dia mencontohkan, saat awal Agustus lalu, kasus aktif Covid-19 sudah mulai stabil rendah.

Akan tetapi, di awal September persentase kasus aktif kembali naik karena kasus positif Covid-19 juga melonjak.

Sementara itu, saat ini persentase kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebesar 19,17 persen.

Persentase ini, kata Dewi, diketahui dari jumlah kasus orang yang sedang sakit (Covid-19) dibagi jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19.

"Jadi dari kasus kumulatifnya kita lihat. Di sini bisa kita kihat memang secara proporsi per 14 Oktober kasus aktifnya 19, 17 persen," ungkapnya.

"Dan kita lihat tren memang terjadi penurunan. Harapannya kasus aktif terus turun, lalu banyak pasien sembuh dan tak ada penularan lagi," tambah Dewi.

Sebagaimana diketahui, kasus aktif Covid-19 diartikan sebagai kondisi orang yang sedang positif atau masih berstatus positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi baik secara mandiri atau dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Dewi menyebut masih ada 12 kabupaten/kota dengan kasus aktif Covid-19 di atas 1.000 kasus.

Dari 12 kabupaten/kota itu, lima di antaranya berada di Provinsi DKI Jakarta yaitu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Timur.

"Ini yang kita harus cermati adalah 12 kabupaten/kota yang masih ada kasus aktif di atas 1.000," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (14/10/2020).

"Yang unik, di sini ada Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Padang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Pekanbaru dan sisanya lima kota di Jakarta," lanjut Dewi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/14024061/satgas-kasus-aktif-covid-19-bisa-naik-jika-ada-lonjakan-kasus-positif

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke