Namun, dia mengingatkan bahwa kondisi persentase ini bisa kembali naik apabila kasus positif Covid-19 melonjak drastis.
"Yang harus kita ingatkan bahwa kasus aktif ini tidak melulu turun. Dia bisa naik jika terjadi lonjakan kasus (positif) yang sangat tinggi," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di laman YouTube BNPB, Rabu (14/10/2020).
Dia mencontohkan, saat awal Agustus lalu, kasus aktif Covid-19 sudah mulai stabil rendah.
Akan tetapi, di awal September persentase kasus aktif kembali naik karena kasus positif Covid-19 juga melonjak.
Sementara itu, saat ini persentase kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebesar 19,17 persen.
Persentase ini, kata Dewi, diketahui dari jumlah kasus orang yang sedang sakit (Covid-19) dibagi jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19.
"Jadi dari kasus kumulatifnya kita lihat. Di sini bisa kita kihat memang secara proporsi per 14 Oktober kasus aktifnya 19, 17 persen," ungkapnya.
"Dan kita lihat tren memang terjadi penurunan. Harapannya kasus aktif terus turun, lalu banyak pasien sembuh dan tak ada penularan lagi," tambah Dewi.
Sebagaimana diketahui, kasus aktif Covid-19 diartikan sebagai kondisi orang yang sedang positif atau masih berstatus positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi baik secara mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, Dewi menyebut masih ada 12 kabupaten/kota dengan kasus aktif Covid-19 di atas 1.000 kasus.
Dari 12 kabupaten/kota itu, lima di antaranya berada di Provinsi DKI Jakarta yaitu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Timur.
"Ini yang kita harus cermati adalah 12 kabupaten/kota yang masih ada kasus aktif di atas 1.000," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (14/10/2020).
"Yang unik, di sini ada Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Padang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Pekanbaru dan sisanya lima kota di Jakarta," lanjut Dewi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/14024061/satgas-kasus-aktif-covid-19-bisa-naik-jika-ada-lonjakan-kasus-positif