Salin Artikel

Menko PMK Yakin UU Cipta Kerja Bisa Atasi Masalah Ketimpangan

Sebab, kata dia, melalui UU tersebut, akan terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ketenagakerjaan di Indonesia.

"Akan terjadi perombakan besar-besaran struktur ketenagakerjaan di Indonesia di mana lahir para pelaku usaha kecil, bahkan akan tumbuh ke menengah dan akan terbangun korporasi usaha yang lebih mengedepankan gotong royong, bukan hanya sekadar kolaborasi," ujar Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).

Muhadjir mengatakan, hal tersebut merupakan impian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mencetuskan UU Cipta Kerja.

Tujuannya, menciptakan pemerataan yang selama ini masih menjadi masalah di Indonesia.

"Ketimpangan masih jadi problem di Indonesia dan dengan terobosan UU Cipta Kerja ini, saya yakin juga dilaksanakan dengan baik akan berhasil dengan baik," kata dia.

Sebagai sebuah produk UU, kata dia, UU Cipta Kerja pasti memiliki titik lemah dan kekurangan sehingga tidak sempurna.

Oleh karena itu, kata Muhadjir, beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada dalam UU tersebut masih bisa dibenahi.

"Paling tidak, bisa diatur dalam peraturan yang lebih rendah baik itu peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan seterusnya," kata dia.

Selain itu, Muhadjir meminta para stakeholder untuk turut menyosialisasikan UU Cipta Kerja sesuai bidang masing-masing sehingga masyarakat memahami isi UU tersebut dan tidak termakan hoaks.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/12163821/menko-pmk-yakin-uu-cipta-kerja-bisa-atasi-masalah-ketimpangan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke