Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi persnya yang dilansir dari Kompas Tv, Selasa (13/10/2020).
"Secara umum tren gangguan kamtibmas minggu ke-41 dibandingkan minggu ke-40 mengalami penurunan," kata Awi.
Awi mengatakan, pada minggu ke-40 terdapat 5.175 kejadian berkaitan gangguan kamtibmas, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 4.930 kejadian.
Adapun dilihat dari tren jenis kejahatannya, kejahatan konvensional minggu ke-40 sebanyak 4.393 kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 4.179 kejadian.
Kemudian kejahatan transnasional minggu ke-40 sebanyak 720 kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 673 kejadian.
Lalu, kejahatan terhadap kayaan negara minggu ke-40 sebanyak 61 kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 55 kejadian.
Terakhir, kejahatan berimplikasi kontigensi minggu ke-40 sebanyak satu kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 23 kejadian.
Polisi, lanjut Awi, juga mencatat lima kasus kejahatan konvensional dengan angka tertinggi pada minggu ke-41.
Yakni, kasus narkotika sebanyak 634 kejadian, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 515 kejadian, kasus penggelapan sebanyak 358 kejadian.
Selanjutnya, kasus pencurian motor roda dua sebanyak 199 kejadian, terakhir kasus pencurian dengan kekerasan 82 kejadian.
"Jadi terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 245 kejadian atau 4,73 persen," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/13/17571151/polri-tren-gangguan-kamtibmas-minggu-ke-41-mengalami-penurunan