Salin Artikel

Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Minggu ke-41 Mengalami Penurunan

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi persnya yang dilansir dari Kompas Tv, Selasa (13/10/2020).

"Secara umum tren gangguan kamtibmas minggu ke-41 dibandingkan minggu ke-40 mengalami penurunan," kata Awi.

Awi mengatakan, pada minggu ke-40 terdapat 5.175 kejadian berkaitan gangguan kamtibmas, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 4.930 kejadian.

Adapun dilihat dari tren jenis kejahatannya, kejahatan konvensional minggu ke-40 sebanyak 4.393 kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 4.179 kejadian.

Kemudian kejahatan transnasional minggu ke-40 sebanyak 720 kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 673 kejadian.

Lalu, kejahatan terhadap kayaan negara minggu ke-40 sebanyak 61 kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 55 kejadian.

Terakhir, kejahatan berimplikasi kontigensi minggu ke-40 sebanyak satu kejadian, sedangkan minggu ke-41 sebanyak 23 kejadian.

Polisi, lanjut Awi, juga mencatat lima kasus kejahatan konvensional dengan angka tertinggi pada minggu ke-41.

Yakni, kasus narkotika sebanyak 634 kejadian, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 515 kejadian, kasus penggelapan sebanyak 358 kejadian.

Selanjutnya, kasus pencurian motor roda dua sebanyak 199 kejadian, terakhir kasus pencurian dengan kekerasan 82 kejadian.

"Jadi terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 245 kejadian atau 4,73 persen," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/13/17571151/polri-tren-gangguan-kamtibmas-minggu-ke-41-mengalami-penurunan

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke