Persoalan tersebut misalnya, kemungkinan Pilkada hanya menjadi ritual atau prosedural demokrasi. Hal ini mungkin terjadi lantaran sejumlah pemilih enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Mengutip Lembaga Survei Indonesia, Eko menyebut, 20 sampai 46 persen warga enggan datang ke TPS pada 9 Desember mendatang.
"Pilkada juga akan berpotensi menjadi ritualitas demokrasi atau prosedural demokrasi karena tadi 40 persen masyarakat tidak mau datang ke TPS," kata Eko dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).
"Jadi sebenarnya resikonya bukan hanya berkerumun tapi juga karena warga takut sehingga warga nggak datang ke TPS jadi tingkat partisipasi partisipasi masyarakat jadi lebih rendah," tuturnya.
Jika sebagian pemilih enggan datang ke TPS, kata Eko, Pilkada tahun ini bakal bersifat elitis.
Ke depan, kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2020 akan dipertaruhkan kepercayaannya lantaran sebagian pemilih tak menggunakan hak pilih mereka.
Tak hanya itu, Pilkada juga diperkirakan minim kualitas interaksi antara calon kepala daerah dengan masyarakat.
Sebab, Pilkada kali ini membatasi interaksi langsung antara peserta dan pemilih.
Kampanye kandidat yang umumnya digelar secara tatap muka melalui berbagai kegiatan pun terpaksa terbatas dan diutamakan melalui teknologi informasi
"Kemudian tidak terjadi konsolidasi demokrasi lokal karena ini kan momentum pesta demokrasi, biasanya menjadi salah satu media untuk konsolidasi demokrasi lokal," ujar Eko.
Terakhir, Pilkada 2020 diprediksi akan diwarnai dengan politik uang. Menurut Eko, di situasi pandemi seperti sekarang ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi.
Melalui Pilkada, orang-orang yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan pemasukan bisa mendapatkan sumber pemasukkan baru. Oleh karenanya, Pilkada diprediksi meningkatkan politik uang.
"Ekonomi mungkin akan hidup karena banyak yang akan spend money, tapi ini juga bisa berpotensi menjadi mani politik karena masyarakat yang kehilangan pekerjaan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi sehingga ini menjadi media," katanya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/20121711/menurut-pakar-ini-persoalan-yang-mungkin-muncul-jika-pilkada-digelar-di